Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Rapat Paripurna bersama DPRD, Pj Wali Kota Kendari Serahkan LKPJ Tahun 2023

×

Rapat Paripurna bersama DPRD, Pj Wali Kota Kendari Serahkan LKPJ Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LKPJ Tahun 2023 Kota Kendari oleh Pj Wali Kota, Muhammad Yusup kepada Ketua DPRD Kendari, Subhan
Penyerahan LKPJ Tahun 2023 Kota Kendari oleh Pj Wali Kota, Muhammad Yusup kepada Ketua DPRD Kendari, Subhan. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2023, Senin (22/4/2024).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung gedung paripurna DPRD Kota Kendari itu, juga dilakukan penyerahan keputusan dewan kota.

LKPJ Tahun 2023 yang diserahkan langsung Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup itu diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan.

Muhammad Yusup menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan sinergi DPRD Kota Kendari, serta Forkopimda dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Yusup berharap, sinergitas tersebut terus berjalan ke depan dalam menjalankan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Kendari, salah satunya penataan wajah kota dengan pembenahan infrastruktur dasar perkotaan seperti pedestrian jalan, taman, drainase hingga lampu penerangan jalan.

“Dan pengembalian fungsi tata ruang kota atau ruang publik yaitu penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase. Tentu ini yang menjadi salah satu faktor penyebab kekumuhan, banjir akibat tersumbatnya drainase,” ujarnya.

Terkait rekomendasi dan masukan DPRD, Yusup menegaskan siapa menerima dan akan menjadikan hal saran tersebut sebagai perbaikan dalam menjalankan program di tahun mendatang.

Tentang rekomendasi dan masukan DPRD Kota Kendari, lanjut Pj Wali Kota Kendari, pemerintah kota Kendari siap menerima dan akan menjadi perbaikan dalam menjalankan program di tahun yang akan datang.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id