Konawe Utara, Portal.id – Pelaku pembunuhan saat pesta minuman keras (miras) di Konawe Utara (Konut) bernama Andi Bakri (39) akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Kamis 25 April 2024 malam.
Adik Kepala Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Konut itu menyerahkan diri usai dinyatakan buron oleh Polres Konut sejak Kamis, 20 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi DPO,” kata Iptu Patria saat dikonfirmasi Portal.id, Jumat 26 April 2024.
Andi Bakri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri bernama Herdin (29) pada Sabtu dini hari lalu, 20 April 2024.
“Terpenting pelaku koperatif mau menyerahkan diri ke polisi,” tuturnya.
Iptu Patria menegaskan bahwa dengan penangkapan Andi Bakri, status DPO dicabut, dan pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.
“Dengan ditangkapnya Andi Bakri, maka status DPO dicabut, dan pelaku akan menjalani seusai proses hukum yang ada,” tegas Iptu Patria.
Laporan Hardiyanto