Serba-serbi

Hukum Melaksanakan Ibadah Umroh, Berikut Penjelasan dan Ketentuannya

×

Hukum Melaksanakan Ibadah Umroh, Berikut Penjelasan dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

KENDARI, Portal.id – Ibadah umroh merupakan salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang memiliki keutamaan tersendiri.

Umroh sering disebut sebagai “haji kecil” karena pelaksanaannya mirip dengan haji, namun waktunya lebih fleksibel dan tidak memiliki syarat waktu tertentu seperti haji yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Menurut ajaran Islam, umroh adalah sunnah muakkadah, yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini didasarkan pada berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dan pahala melaksanakan umroh.

Misalnya, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya.”

Hukum dan Ketentuan Umroh

1. Hukum Umroh:

Umroh hukumnya sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan tetapi tidak wajib seperti haji. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa umroh wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu secara finansial dan fisik.

2. Syarat Umroh:

  •  Islam: Pelaksana umroh harus seorang Muslim.
  • Baligh: Pelaksana harus sudah dewasa (baligh).
  • Berakal: Pelaksana harus memiliki akal yang sehat.
  • Mampu: Pelaksana harus memiliki kemampuan finansial dan fisik untuk melakukan perjalanan umroh.

3. Rukun Umroh:

  • Ihram: Berniat untuk memulai ibadah umroh.
  • Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  • Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  • Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut kepala.
  • Tertib: Melakukan semua rukun tersebut secara berurutan.

4. Keutamaan Umroh:

  • Penghapusan Dosa: Umroh dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara dua umroh.
  • Mendapatkan Pahala: Setiap ibadah yang dilakukan selama umroh, termasuk thawaf dan sa’i, mendapatkan pahala yang besar.
  • Mendekatkan Diri kepada Allah: Umroh memberikan kesempatan untuk beribadah di tempat suci dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id