Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mengelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi tiga calon direksi di ruang rapat sekretariat daerah Kota Kendari, Jumat.
Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Kota Kendari, Susanti, menjelaskan bahwa, Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut bertujuan untuk mendapatkan dan memperoleh kualitas calon direksi yang berkompeten sesuai kualitas persyaratan dan memiliki kemampuan untuk memajukan Perumda Kota Kendari.
“Pelaksanaan uji tersebut untuk penilaian kelayakan dan kepatutan calon direksi dan pesertanya terdiri dari tiga orang bapak Munir Madjid, Agung Hari Bowo dan Fadli Nandar,” ujar Susanti, yang merupakan Asisten dua Kota Kendari tersebut.
Ia berharap, seleksi ini dapat menghasilkan kualitas Calon Direksi Perumda Kota Kendari yang berkompeten sesuai kualitas dan persyaratan serta memiliki kemampuan dalam mengembangkan serta memajukan usaha Perumda Kota Kendari.
Sementara itu, Sekda Kendari Nahwa Umar, mengaku bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan dengan profesional, transparan dan akuntabel.
“Saya yakin dan percaya hasil seleksi calon direksi mendapatkan kualitas dan calon direksi yang kompeten, dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan perusahaan umum daerah kota Kendari,” ungkap Nahwa Umar.
Untuk diketahui, peserta calon direksi perumda tersebut perlu melewati lima tahap uji kompetensi yaitu psikotest, presentase makalah, penulisan makalah, ujian tulis dan wawancara.
Dasar pelaksanaan UKK tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah dan Surat Keputusan Walikota Nomor 552 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari.