NewsPemerintahan

BPJAMSOSTEK Pastikan Dana JKP Stabil, Bisa Tahan Guncangan PHK

×

BPJAMSOSTEK Pastikan Dana JKP Stabil, Bisa Tahan Guncangan PHK

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Abdur Rahman Irsyadi saat memaparkan ketahanan dana JKP dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisis IX DPR RI. Foto: IST.

Nasional, Portal.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  (BPJAMSOSTEK) memastikan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berada dalam kondisi stabil. Bahkan kondisi tersebut dinilai mampu menahan guncangan pemutusan hubungan kerja (PHK) seandainya terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Abdur Rahman Irsyadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisis IX DPR RI, Selasa (20/5/2025) lalu menyampaikan, kesehatan dana JKP terus dijaga melalui optimalisasi pengelolaan risiko dan penguatan kepesertaan.

“Ketahanan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam kondisi stabil dan terkendali,” ujar Abdur Rahman.

Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan karena dinamika ketenagakerjaan yang fluktuatif.

“Kami masih memerlukan observasi lebih lanjut dalam beberapa periode mendatang karena situasinya masih labil,” jelasnya.

JKP merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja formal yang mengalami PHK. Sejak pertama kali digulirkan pada 2022, program ini menjadi penyangga ekonomi bagi ribuan pekerja yang kehilangan penghasilan akibat pemutusan kerja sepihak maupun restrukturisasi industri.

Pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi PP Nomor 37 Tahun 2021, tren kepesertaan dan klaim JKP melonjak signifikan. Data per April 2025 menunjukkan jumlah peserta program ini telah mencapai 16,47 juta orang, naik tajam dibandingkan 14,44 juta pada 2024 dan 13,46 juta di 2023.

Tak hanya meningkat dari sisi jumlah peserta, angka klaim juga memperlihatkan tren serupa. Penerima manfaat pada 2025 sudah mencapai 52.850 orang, atau sekitar 68,3 persen dari total klaim sepanjang 2024 yang mencapai 57.960 orang. Nilai manfaat yang telah dicairkan pun telah menyentuh angka Rp258 miliar.

Sebagian besar penerima manfaat berasal dari sektor padat karya seperti industri pengolahan, perdagangan, jasa, serta industri barang konsumsi. Menurut Abdur Rahman, sektor-sektor tersebut paling rentan terdampak fluktuasi ekonomi global dan perubahan struktur industri dalam negeri.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Kendari, Gatot Prabowo menegaskan, pentingnya program JKP dalam menjaga daya tahan ekonomi pekerja lokal yang terdampak PHK. Ia menyatakan, kantor cabang turut memastikan kemudahan layanan dan kecepatan pencairan manfaat kepada peserta.

“Kami di daerah memastikan kemudahan layanan kepada peserta dan pembayaran manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima tepat waktu,” ucap Gatot.

Menurutnya, keberadaan program JKP telah memberikan ketenangan psikologis bagi para pekerja yang sewaktu-waktu menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. Dana yang diberikan bukan hanya bersifat insentif tunai, namun juga disertai pelatihan kerja dan akses informasi ketenagakerjaan agar mereka dapat kembali terserap di pasar kerja.

Konsistensi dalam menjaga ketahanan dana dan pelayanan inilah yang menjadi kunci kepercayaan publik terhadap BPJAMSOSTEK. Tidak hanya sebagai pengelola jaminan sosial, tetapi juga sebagai pelindung sosial di masa krisis.

Program JKP saat ini tidak hanya dinilai dari sisi manfaat tunainya, namun juga sebagai indikator ketahanan ekonomi mikro masyarakat pekerja. Apalagi dalam tahun-tahun politik dan ketidakpastian global, kebutuhan akan perlindungan sosial semacam ini menjadi mutlak.

Dengan stabilitas dana JKP yang terus dipantau dan diperkuat, BPJAMSOSTEK menunjukkan bahwa lembaga ini bukan sekadar pengumpul iuran, melainkan menjadi garda depan dalam menjaga ketahanan sosial hingga ekonomi nasional. Sebuah langkah yang tidak hanya layak diapresiasi, tetapi juga diperluas jangkauannya demi keadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id