Hukum & KriminalNews

DPP KAI Kukuhkan 41 Advokat Baru di Sultra, Tegaskan Komitmen Integritas Profesi

×

DPP KAI Kukuhkan 41 Advokat Baru di Sultra, Tegaskan Komitmen Integritas Profesi

Sebarkan artikel ini
Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dilaksanakan di Phinisi Room Claro Hotel Kendari. Foto: Portal.id

Portal.id, KENDARI – Melalui Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Baru Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat profesi advokat yang berintegritas, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Phinisi Room Claro Hotel Kendari dipimpin langsung oleh  Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Presidium KAI Muh. Israq Mahmud serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan. 

Sebanyak 41 advokat baru secara resmi dikukuhkan untuk bergabung dan memperkuat barisan penegak hukum di Bumi Anoa.

“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya. Mari kita jaga bersama integritas dan profesionalisme,” ujar Heru.

Ia menegaskan, setelah pengangkatan tersebut, para advokat berhak menyandang gelar profesi Adv. Meski begitu, masih terdapat tahapan lanjutan yang wajib dilalui sebelum dapat beracara secara penuh di pengadilan, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sultra.

Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro. Foto: Portal.id

Pada kesempatan yang sama, DPP KAI juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengembangkan organisasi di wilayah tersebut. Di bawah kepemimpinannya, keanggotaan KAI Sultra menunjukkan pertumbuhan signifikan.

“Awalnya hanya dirintis oleh tiga advokat, kini anggota KAI di Sultra telah berkembang pesat hingga menembus lebih dari 300 advokat aktif. Ini merupakan capaian luar biasa,” ungkap Heru.

Ketua DPW KAI Sultra Andri Darmawan menyebut tingginya minat sarjana hukum untuk bergabung dengan KAI mencerminkan kepercayaan terhadap organisasi sebagai wadah perjuangan profesi advokat.

“Kami melakukan pendekatan yang terarah untuk memberikan pemahaman bahwa KAI adalah rumah perjuangan advokat. Berjuang untuk hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” jelas Andri.

Bebernya seluruh tahapan rekrutmen anggota dilakukan secara terbuka, transparan, serta mengacu pada ketentuan Undang-Undang Advokat. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kualitas dan kompetensi setiap advokat yang bergabung.

“Kami memastikan bahwa setiap advokat yang diangkat memiliki standar profesional yang tinggi dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada pencari keadilan,” beber Andri.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPW KAI Sultra dalam melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh anggota agar senantiasa menjalankan profesi sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada advokat KAI yang tersandung persoalan hukum. Karena itu, pembinaan, pengawasan, dan penguatan etika profesi menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Melalui pengangkatan advokat baru ini, KAI optimistis peran advokat dalam sistem peradilan nasional akan makin kuat, sekaligus menghadirkan layanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id