Portal.id, KENDARI – Sebanyak 1.460 laporan dugaan penipuan transaksi keuangan tercatat masuk melalui sistem Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang Januari hingga November 2025.
Data pemaparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Kamis (5/3/2026), menunjukkan total kerugian yang dilaporkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp21.869.056.114.
Kota Kendari menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi. Tercatat 579 laporan penipuan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp10,77 miliar.
Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Konawe dengan 143 laporan dan kerugian yang dilaporkan sekitar Rp2,43 miliar. Kabupaten Kolaka berada di urutan ketiga dengan 137 laporan dengan nilai kerugian lebih dari Rp1,26 miliar.
Jumlah laporan juga cukup tinggi di Kota Baubau dengan 120 kasus, diikuti Kabupaten Konawe Selatan dengan 97 laporan dan Kabupaten Muna dengan 71 laporan.
Sementara itu, beberapa wilayah lain juga tercatat melaporkan kasus penipuan, di antaranya Kabupaten Bombana dengan 69 laporan, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 53 laporan, Kabupaten Buton 33 laporan, dan Kabupaten Wakatobi 32 laporan.
Wilayah lain yang juga mencatat laporan yakni Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan 28 kasus, Kabupaten Konawe Utara (Konut) 25 kasus, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) 19 kasus, Kabupaten Buton Selatan (Busel) 18 kasus, Kabupaten Buton Utara (Butur) 15 kasus, Kabupaten Muna Barat (Mubar) 12 kasus, serta Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan 9 laporan.
Selain mencatat laporan dari masyarakat, sistem IASC juga telah memblokir rekening yang diduga terkait penipuan. Secara nasional, tercatat 360.541 laporan yang masuk ke sistem tersebut, dengan 112.680 rekening berhasil diblokir dan dana senilai sekitar Rp387,8 miliar berhasil diamankan.
Data juga menunjukkan jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan di Sultra adalah penipuan yang mengaku sebagai pihak lain atau fake call, dengan 294 laporan.
Jenis penipuan berikutnya adalah penipuan transaksi belanja atau jual beli daring yang tercatat sebanyak 230 laporan. Sementara penipuan investasi menempati posisi ketiga dengan 137 laporan.












