#Advetorial#HeadlineDaratan SultraFokus RedaksiMetro KendariSulawesi Tenggara

Disdagkop UKM Kendari Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha

×

Disdagkop UKM Kendari Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kendari, Aldakesutan Lapae

Kendari, portal.id – Guna memotivasi pelaku usaha di Kota Kendari  untuk terus meningkatkan kualitas produk usahanya agar lebih berkembang dan dapat menembus pasar yang lebih luas. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari fasilitasi pengurusan sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di Kota Kendari.

Selain itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari juga membantu agar produk-produk tersebut yang telah tersertifikasi halal dapat masuk ke seluruh swalayan yang ada di Kota Kendari

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Aldakesutan Lapae saat diwawancara pada Rabu (25/5/23).

Gedung PLUT Kota Kendari tempat pelayanan pendampingan pengurusan sertifikat hahal

“Hasil data teman-teman yang masih sempat masuk dalam pendataan sertifikat halal itu ada sekitar kurang lebih baru 50 pelaku usaha di Kota Kendari,” mantan Camat Kambu ini.

Lanjutnya, kedepan sosialisasi betul-betul harus kita pertajam lagi kepada masyarakat, bahwa produk halal itu sangat menunjang usaha-usaha mereka, agar mereka bisa lebih mengarah kepada tujuan sebagai pelaku usaha yang go nasional bahkan internasional, dan usaha mereka bisa lebih berkembang lagi di wilayah-wilayah atau pelosok-pelosok daerah yang lain.

“Dengan syarat-syarat seperti yang digunakan dalam label mereka itu harus ada sertifikat halal, sehingga teman-teman pelaku usaha, itu sangat kami harapkan, agar mereka mau melakukannya itu, untuk lebih bisa mempersiapkan bahwa di era globalisasi seperti sekarang ini, secara digitalisasi, kita harus memang betul-betul mempertajam produk-produk atau usaha-usaha yang kita kembangkan di wilayah kita Kota Kendari,”jelasnya.

Konsultan/Pendamping PLUT Bidang Pemasaran sedang melayani konsultasi bisnis pelaku usaha terkait masalah pemasaran produk

Sebagian besar pelaku UMKM tidak mengetahui manfaat dan persyaratan mengurus sertifikat halal. Mereka lantas didampingi oleh petugas di PLUT KUKM Kendari untuk melengkapi berkas dokumen syarat administrasi sertifikat halal.

“Banyak yang belum melengkapi berkas dokumen administrasi. Misalnya, foto tidak ada atau data usaha tidak lengkap dan lain-lain. Ini harus difasilitasi dan didampingi agar dokumen lengkap. Sehingga, mereka bisa segera mendapatkan sertifikat halal,” papar dia.

Sambungnya, untuk pengurusan sertifikat halal ini, tentu dari dinas yang fasilitasi, dan itu gratis, sehingga hanya berikan peluang kepada mereka agar betul-betul diseriusi tentang tanggapan ini, karena produk halal ini juga, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa hasil produksi mereka itu, betul-betul sudah masuk dalam kategori, bahwa pelaku usaha itu sudah masuk dalam taraf nasional.

“Dan produk mereka sudah masuk dihampir semua swalayan, tetapi masih dalam space kecil dan masih sebagian yang memasukan, tapi kalau yang sempat mereka titip di Swalayan itu, pasti mereka mengunakan produk-produk halal,”pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengharapkan agar produk-produk UKM dari Kota Kendari agar melengkapi produknya dengan sertifikasi halal, karena sertifikat halal bagian dari penguatan daya saing dan kapasitas pelaku UMKM menuju ekosistem kuliner halal.

“Program sertifikasi halal gratis dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari ini haruslah dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Kota Kendari, guna meningkatkan kualitas produk-produk yang telah dihasilkan oleh para pelaku usaha, sehingga produk tersebut mendapat ruang pemasaran yang lebih diluas baik di Kota Kendari, nasional bahkan internasional,”pungkasnya.(ADV)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id