Kendari, portal.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Kota Kendari Siapkan Pos Tera di seluruh Pasar – Pasar di Kota Kendari dalam rangka mempertahankan predikat nasional sebagai Kota Tertib Ukur.
“Untuk tertib ukur di pasar-pasar Kota Kendari, kami sudah punya program, dan hampir semua pasar dalam satu tahun itu, kami pasti lakukan tertib ukur, apakah itu timbangan emas, apakah itu timbangan kilo yang ada di pasar-pasar, tapi ini adalah satu program yang betul-betul menjadi perhatian Dinas Perdagangan, karena kami pernah mendapatkan reward, bahwa Kita Kendari termasuk tertib ukur yang masuk dalam kategori nasional,” kata Kepada Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Aldakesutan Lapae, Rabu (24/5/23).
Menurut dia, mempertahankan predikat sebagai kota tertib ukur bukan pekerjaan mudah. Namun dengan keseriusan seluruh stakeholder agar bisa mempertahankan penghargaan dan predikat kota tertib ukur.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan utama Pemerintah Kota Kendari. Tetapi hal ini merupakan sebuah langkah yang harus kita lakukan sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan,” katanya.
Disebutkan, pasarmpsdsrt tradisional yang ada di Kendari sudah tertib ukur diantaranya adalah Pasar Pedagang Kaki Lima Kendari, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu dan Pasar Sentral Kendari.
“Sebenarnya, kalau timbangan digital, biar satu tahun satu kali (diadakan pemeriksaan Pemerintah) boleh, jadi tergantung kita melihat kondisi masyarakat, makanya kami sudah siapkan di Pasar-pasar itu, ada namanya Pos Tera, jadi Pos Tera itu bisa, baik masyarakat mencek hasil belanjaan, baik juga pedagang, bisa mengetahui apakah benar timbangan mereka, jadi kami sudah punya pos di semua pasar-pasar yang ada di Kota Kendari,”pungkasnya.

Sebagai kota tertib ukur, bukan hanya pasar saja yang menjadi sasaran penilaian, tetapi mesin SPBU, meteran PDAM hingga argometer taksi akan dilakukan tera untuk memastikan kepastian alat ukur yang mereka gunakan.
“Untuk itu, kami intens melakukan pengukuran atau tera ulang di semua pasar, super market dan SPBU yang ada di Kota Kendari. Bahwa pengujian alat takar atau ukur, sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin Dinas Perdagangan setempat setiap bulannya,” katanya.
Dijelaskan,. alat timbang dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Dimasyarakat berkembang pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar, pemahaman masyarakat ini kurang bener . Setiap alat timbang harus diuji lagi meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran.
“Sehingga tera ini sangat penting karena untuk melindungi pembeli dan pedagang,” pungkasnya.(ADV)






