#HeadlineFokus RedaksiKesra

Diskominfo Kota Kendari Percepat Penerapan Aplikasi e-Laika di Kelurahan

×

Diskominfo Kota Kendari Percepat Penerapan Aplikasi e-Laika di Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari terus menggenjot percepatan aplikasi Elektronik Layanan Integrasi Kendari (e-Laika) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Kendari.

Kepala bidang Penyelenggara E-Goverment Dinas Kominfo Kota Kendari, Hery menginginkan agar kelurahan di Kota Kendari menggunakan aplikasi layanan kelurahan tersebut serta menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Terlebih dirinya mengingatkan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 4 tahun 2024, tentang penetapan aplikasi elektronik layanan integrasi Kendari (e-Laika) di lingkungan Pemkot Kendari. Untuk itu dirinya berharap semua kelurahan dapat melaksanakan SK Wali Kota itu, untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

Terlebih, lanjut Kabid E-Goverment akan ada sebuah ajang Innovation Government Awards (IGA) di tahun 2024, dimana pada ajang itu menjadi tugas Kominfo Kota Kendari untuk membangun konektivitas pelayanan di Kota Kendari.

“Jika seluruh kelurahan telah menggunakan Aplikasi e-Laika ini, kita bisa lakukan legalitas di BSSN dan kita ikutkan di ajang IGA tahun ini,” terangnya.

Hery menambahkan, Aplikasi e-Laika akan difinalkan dengan melakukan tahap Uji Kelayakan Sistem di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, dengan tujuan utama dari uji kelaikan ini adalah, untuk mendapakan Surat Pengesahan Sistem terhadap Penerapan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature), agar sesuai PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Hal ini, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Kendari melalui Perwali nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Berdasarkan data, hingga saat ini sudah terdapat 38 kelurahan yang sudah bisa mengakses e-Laika sampai pada tahap cetak surat, ke 38 kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Kemaraya, Puunggaloba, Benu-Benua, Anggilowu, Mandonga, Wawombalata, Anaiwoi, Wua-Wua, Labibia, Lalolara, Wowawanggu, Alolama, Gunung Jati, Anawai, Mangga Dua, Bungkutoko, Kesilampe, Watulondo, Lahundape, Watu – watu, Kampung Salo, Bende, Korumba, Baruga, Lalodati, Punggolaka, Anggoeya, Tobuha, Kendari Caddi, Lapulu, Poasia, Bonggoeya, Wundudopi, Tipulu, Watubangga, Anggalomelai dan Kelurahan Talia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id