Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel, Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, RT, dan RW.
Menurutnya, sebelum masalah kekerasan terhadap anak dibawa ke ranah hukum, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan di tingkat komunitas. Hal ini karena orang tua dan lingkungan sekitar lebih memahami kondisi psikologis anak secara langsung.
Amir Hasan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Kendari, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyebutkan bahwa kasus perceraian tahun 2025 ini tergolong tinggi, dan bahkan melibatkan guru, advokat kelurahan, hingga tenaga medis rumah sakit.
Untuk itu, ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar proses perceraian ASN harus melalui pendampingan psikolog di BP3A sebelum diproses lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Kepala BKPSDM menerapkan aturan ketat dalam pemberian izin cerai bagi ASN, salah satunya dengan mempertemukan kedua pihak untuk proses mediasi dan kesepakatan tertulis. Langkah mediasi sangat krusial karena dapat mencegah dampak buruk perceraian terhadap anak.
“Bukan hanya anak yang menjadi korban kekerasan, tapi juga korban perceraian yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan perceraian, Sekda juga menyinggung faktor sosial yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, seperti pola pengasuhan yang masih menggunakan kekerasan, kemiskinan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak.






