Sulsel, portal.id – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, ternyata yang bersangkutan sedang berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan dalam rangka mengikuti Rakernas Partai Nasdem.
Menanggapi kabar tersebut, Abdul Azis langsung menggelar jumpa pers untuk yang diadakan di Hotel Claro Makassar, Kamis (7 Agustus 2025). Saat jumpa pers tersebut, Abdul Azis didampingi oleh petinggi Nasdem yakni Rusdianto Lallo dan Ahmad Sahroni.
Abdul Azis menyatakan bahwa dirinya baru mendengar kabar tersebut tiga jam sebelumnya.
“Dengan adanya kabar itu, keluarga dan sahabat merasa prihatin. Mereka bertanya apakah benar Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di-OTT. Alhamdulillah, saat ini saya berada di samping Kakanda Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri rakernas Partai NasDem,” ujar Abdul Azis dalam jumpa pers.
Abdul Azis menambahkan, jika memang ada proses OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap kader NasDem, pihaknya sangat menghargai hal tersebut.
“Jika ada proses yang dilakukan oleh penegak hukum, kami sebagai kader NasDem siap taat dan patuh terhadap apa yang dilakukan oleh penegak hukum,” tegas Abdul Azis.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur yang merupakan kader Partai nasdem tersebut sedang berada di Makassar untuk kegiatan partai.
“Nah, dengan ini kami menyampaikan bahwa Abdul Aziz ada di sebelah saya. Kiranya teman-teman pahami bahwa OTT itu adalah kejadian di mana pada satu tempat terjadi tindak pidana. Itu yang dinamai oleh KPK sebagai OTT. Tapi, berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Aziz ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” kata Sahroni.
Ia mengaku, pihaknya menghormati hukum, karena asas praduga tak bersalah itu sangat normal. Tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada menjadi seolah-olah ada, itu menjadi satu pertanyaan.
“Kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum? Sangat disayangkan kalau akhirnya drama ini dimainkan oleh produk yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya seperti apa,” katanya.
Misal, kata dia, kalau yang bersangkutan dalam hal ini bupati menjadi target penegakan hukum, bisa saja penegak hukum memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dalam proses penyelidikan atau dalam proses tindak pidana yang dikategorikan memiliki unsur yang bisa menyebabkan yang bersangkutan dijerat. Itu adalah asas dalam proses hukum tindak pidana.
“Tapi kita menyayangkan adanya berita yang seolah-olah menyatakan tertangkap tangan, padahal nyatanya yang bersangkutan sedang mengikuti Rakernas di Makassar. Saya juga kaget sebenarnya. Saat baru sampai, saya melihat berita bahwa ada kader NasDem yang tertangkap OTT, katanya di salah satu restoran di Makassar. Tapi pas saya tiba di hotel dan kebetulan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, saya langsung bertanya,” katanya dalam jumpa pers tersebut.
Tapi sekali lagi, Ahmad Sahroni mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi tolong, jangan buat drama di ruang publik atau media sosial. Silakan melakukan penyelidikan, silakan menargetkan siapa pun, silakan lakukan semua yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III mendukung itu. Bila mana ada pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan tindak pidana, maka kami Partai NasDem mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun. Tapi jangan dibuat drama. Jangan dibuat seolah-olah ini benar-benar OTT,” katanya.
“Teman-teman memahami, kalau OTT itu harusnya tangan langsung pada saat kejadian. Jadi jangan dilakukan cerita-cerita drama yang tidak semestinya. Nanti, dalam proses penyelidikan, kalau memang ada, ya teruskan prosesnya. Kita hormati proses penegakan hukum yang berlaku saat ini. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman sekalian. Kami tidak ingin ada berita yang tidak benar disampaikan ke ruang publik,” katanya.
“Kami luruskan, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa kader kami dari Kolaka Timur, Bapak Abdul Aziz, sedang mengikuti Rakernas sampai tanggal 10 mendatang,” pungkas Ahmad Sahroni.






