Portal.id, KOLAKA TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025). Dalam operasi tersebut, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) diamankan.
Keduanya diketahui berinisial HI dari Dinas Bina Marga dan AG dari Dinas Cipta Karya. Saat ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Iya, benar,” singkat Tanak kepada media.
Kabar Bupati Koltim Terlibat
Kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring OTT oleh KPK dipastikan tidak benar. OTT tersebut memang dilakukan oleh KPK di Sultra, namun bukan menyasar sang bupati.
Kabar Bupati Koltim terjaring OTT KPK sempat membuat heboh. Namun, setelah dilakukan penelusuran, Abdul Azis ternyata sedang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah mengikuti Rakernas Partai NasDem.
Kabar itu pun langsung dibantah Abdul Azis. Didampingi Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, Azis menggelar konferensi pers di sela-sela Rakernas.
“Dengan ini kami sampaikan, Abdul Azis ada di sini, di Makassar. Ia sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem. Kalau kita bicara OTT, maka yang dimaksud adalah penangkapan di tempat kejadian perkara. Jadi informasi yang menyebut Bupati Koltim terjaring OTT itu tidak benar,” tegas Sahroni saat konferensi pers.
Sahroni menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya berlebihan dan tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita menghormati hukum karena asas praduga tak bersalah itu sangat penting. Tapi jika sudah menyampaikan informasi yang tidak benar, yang tidak sesuai dengan fakta, ini patut dipertanyakan. Kenapa kita jadikan penegakan hukum sebagai drama,” katanya.
Menurut, jika memang ada indikasi keterlibatan pejabat daerah, proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kalau Bupati Koltim memang menjadi target penegakan hukum, ya dipanggil saja. Namun, membuat seolah-olah tertangkap tangan padahal sedang berada di tempat yang sama sekali berbeda, ini menyesatkan publik,” tambahnya.
Ajudan Bupati Koltim, Fauzan Bhakti, turut membantah kabar tersebut. Saat dihubungi oleh awak media via video call, Fauzan memastikan Abdul Azis mengikuti Rakernas di Makassar.
“Bupati sedang ikut Rakernas. Beliau ada di sini. Acara juga masih berlangsung,” ujar Fauzan sambil menunjukkan suasana Aula Hotel Claro Makassar.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan bahwa ruangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra dipinjam oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan. Tipikor dihubungi oleh KPK untuk meminjam ruangan. Sekitar pukul 10.00 WITA pagi, ruangan tersebut langsung dikosongkan,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum dua ASN Pemda Koltim yang diamankan. Namun, yang dipastikan, Bupati Koltim Abdul Azis tidak termasuk dalam pihak yang terjaring OTT.












