Kendari, portal.id – DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung Paripurna, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, serta para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyusun perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan KUA dan PPAS.

“Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh penyesuaian kondisi keuangan daerah, target indikator makro pembangunan, serta visi misi kepala daerah. Selain itu juga mencakup perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelas Wali Kota.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran, kritik, serta ide konstruktif dalam proses pembahasan.
“Kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dijaga. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi model dalam membangun Kota Kendari ke depan agar semakin maju,” ungkapnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang akan dijadikan materi utama dalam penyusunan Perda tersebut.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, dihadiri oleh Walikota Kendari, Siska Karina Imran, kepala OPD, asisten dan staf ahli lingkup sekretariat daerah Kota Kendari, serta camat se-Kota Kendari.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Kendari atas kerjasama yang konstruktif selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS. “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Walikota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.

Lebih lanjut, Laode Muhammad Inarto mengungkapkan harapannya terkait implementasi KUA-PPAS perubahan yang telah disahkan. “Kami berharap perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Kendari untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.(adv)






