#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Gelar Rapat FPR Pendampingan dan Supervisi Revisi RTRW Kota Kendari 2025-2045

×

Pemkot Kendari Gelar Rapat FPR Pendampingan dan Supervisi Revisi RTRW Kota Kendari 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan membuka secara resmi Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pendampingan dan supervisi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Samaturu Balaikota Kendari ini dihadiri oleh Kepala OPD, camat, lurah, asosiasi profesi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, Rabu (17/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari menyampaikan bahwa Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi penting untuk menyelaraskan kepentingan lintas sektor, wilayah, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang.

“Tata ruang adalah kunci pembangunan yang terintegrasi. Pemanfaatan ruang harus mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari pemenuhan proses validasi dan persetujuan substansi revisi RTRW di Kementerian ATR/BPN.

Diakhir sambutannya, ia berharap forum ini dapat menghasilkan sinkronisasi RTRW Kota Kendari dengan kebijakan tata ruang nasional maupun provinsi, sekaligus menyerap masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen RTRW.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa RTRW Kota Kendari memiliki legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat, sehingga benar-benar menjadi pedoman pembangunan kota yang berkelanjutan, selaras, dan terintegrasi,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id