#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

1.500 Pekerja Informal di Kendari Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota

×

1.500 Pekerja Informal di Kendari Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Sebanyak 1.500 Pekerja Informal di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota. Penyerahan yang dilakukan secara simbolis tersebut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (14/1/2026

Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.

Dilansir dari laman Kendarikota.go.id, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja informal.

“Ini adalah manifestasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Siska.

Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten sejak tahun-tahun sebelumnya telah mendukung Pemerintah Kota Kendari, tidak hanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui dukungan di bidang lain.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin erat. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan.

“Program ini sudah berjalan sejak Desember 2025, dan dilanjutkan pada tahun 2026, dengan sasaran 1.500 tenaga kerja rentan,”ujarnya.

Program ini, melindungi 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Manfaatnya adalah yang pertama, jaminan kecelakaan kerja, apabila pekerja ini dalam proses pekerjaannya dia terjadi kecelakaan maka mendapatkan perlindungan manfaat pengobatan sampai dengan yang bersangkutan sembuh atau bisa dikatakan unlimited selama itu adalah kebutuhan medisnya akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apabila dalam proses kecelakaan kerja itu mengakibatkan pekerja ini meninggal dunia maka ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp.70.000.000, ditambah dengan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan perguruan tinggi maksimal Rp.174.000.000. Manfaat kedua, jaminan kematian, apabila pekerja ini meninggal dunia dengan sebab apapun dengan sebab apapun mengalami resiko meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000.

“Kami berharap program ini dapat dilanjutkan terus oleh PT Hadji Kalla Toyota sebagaimana juga ini untuk mendukung visi misi dari Ibu Walikota Kendari untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Kendari,”harapnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id