#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Bakal Tutup THM Selama Ramadan 1447 H

×

Pemkot Kendari Bakal Tutup THM Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mengambil langkah untuk menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Kendari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah ini segera akan direncanakan secara mendetail dalam pertemuan bersama berbagai instansi terkait guna memastikan persiapan dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar.

Kasat Pol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan rapat koordinasi bersama pihak terkait, mekanisme pelaksanaan penutupan THM akan segera diatur dengan jelas. Hal ini dapat mencakup penyusunan surat edaran resmi maupun langkah-langkah operasional lainnya yang diperlukan untuk menjamin kepatuhan dari seluruh pelaku usaha di sektor hiburan malam.

“Insya Allah, besok (Kamis-red), kami akan rapat bersama, membahas bagaimana mekanismenya, mulai dari tahapan pemberitahuan hingga langkah-langkah penegakan yang akan dilakukan jika terdapat pelanggaran,” jelas Kasatpol PP saat ditemui di Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, penutupan THM selama Ramadan bukan tanpa alasan yang jelas. Salah satu pertimbangan utama adalah larangan perdagangan minuman beralkohol yang berlaku selama bulan puasa, dimana tempat hiburan malam umumnya menjadi salah satu lokasi yang erat kaitannya dengan penjualan dan konsumsi minuman berbahaya tersebut.

“Tempat hiburan malam tutup, tidak boleh ada jual beli minuman beralkohol. Semua ini untuk menjaga ketenangan Umat Islam menjalankan Ibadah puasa, sehingga mereka dapat fokus dalam beribadah tanpa adanya gangguan atau pengaruh yang tidak sesuai dengan suasana suci bulan Ramadhan,”tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penutupan resmi, akan dilakukan tahap sosialisasi kepada seluruh pengelola THM di Kota Kendari. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memahami alasan dan aturan yang akan diberlakukan, serta dapat melakukan persiapan yang diperlukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Kebijakan penutupan THM selama Ramadan diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang luhur di tengah kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id