Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut permohonan Kepala Kantor KSOP Kelas II Kendari terkait hibah lokasi tanah Terminal Multipurpose Bungkutoko Nomor AL.203/30/13/KSOP.Kdi/2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda Kendari, Rabu (4/3/2026).
Rakor ini digelar sebagai bentuk respons Pemerintah Kota Kendari atas permohonan hibah lahan yang diajukan guna mendukung peningkatan pelayanan kepelabuhanan serta pengembangan infrastruktur transportasi laut di daerah. Langkah tersebut dinilai strategis dalam memperkuat peran sektor maritim sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi kota.
Lahan yang dimohonkan memiliki luas kurang lebih 37.000 meter persegi dan saat ini berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Kendari. Lahan tersebut direncanakan untuk menunjang operasional kawasan Pelabuhan Bungkutoko, termasuk peningkatan kapasitas layanan bongkar muat barang dan fasilitas penumpang.
Dilansir dari laman kendarikota.go.id, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengembangan sektor kepelabuhanan. Namun demikian, seluruh proses hibah harus melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kajian administrasi, aset, dan aspek hukum lainnya.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait guna melakukan verifikasi data, peninjauan dokumen pendukung, serta memastikan status dan peruntukan lahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Terminal Multipurpose Bungkutoko diharapkan mampu meningkatkan efisiensi arus logistik, memperlancar distribusi barang, serta memberikan dampak positif terhadap investasi dan konektivitas antarwilayah di Sulawesi Tenggara.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari dan KSOP Kelas II Kendari sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan secara teknis melalui tim yang akan dibentuk. Diharapkan, proses ini dapat berjalan optimal sehingga pengembangan infrastruktur kepelabuhanan di Kota Kendari dapat segera terealisasi demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat di Hadiri,Kepala BKAD Kota Kendari, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kadis PUPR Kota Kendari, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, Camat Nambo dan Lurah Bungkutoko






