Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan edukasi kepada wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan serta menyetorkan pajak daerah secara transparan.
Kegiatan yang dikemas dalam operasi yustisi pajak tersebut berlangsung pada Sabtu malam (6/6/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Satpol PP Kota Kendari turun langsung ke sejumlah lokasi hiburan malam yang ramai dikunjungi masyarakat.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Karaoke FanQ, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, hingga D’Liquid. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan sekaligus berdialog dengan manajemen usaha terkait sistem pencatatan dan pelaporan pajak yang diterapkan.
Kehadiran tim gabungan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menegaskan bahwa pendekatan pemerintah lebih mengedepankan edukasi dibandingkan penindakan.
Ia menekankan bahwa pelaku usaha perlu memiliki kesadaran untuk melaporkan omzet secara transparan, khususnya pada sektor hiburan yang memiliki potensi penerimaan daerah cukup besar.
“Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, khususnya di sektor hiburan, memahami pentingnya melaporkan omzet secara riil. Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui sektor usaha ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, sektor hiburan merupakan salah satu sumber PAD yang strategis sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan wawancara kepada pihak manajemen terkait mekanisme transaksi dan pencatatan usaha sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sistem pelaporan yang berjalan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi wajib pajak.
Pemerintah Kota Kendari berharap pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor hiburan diharapkan semakin optimal.
Optimalisasi PAD ini diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, diharapkan sistem perpajakan di Kota Kendari semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.






