Fokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Dugaan Pelanggaran Pemilihan Ketua LPM Anduonohu Mengemuka di DPRD Kendari, Komisi I Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah

×

Dugaan Pelanggaran Pemilihan Ketua LPM Anduonohu Mengemuka di DPRD Kendari, Komisi I Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Dugaan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan aturan dalam proses pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Anduonohu menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Kota Kendari yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Kendari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Arsyad Alastum, serta anggota Komisi I, yakni Gilang Satya Witama, La Yuli, Muslimin, dan Hasbulan.

RDPU tersebut turut dihadiri perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kecamatan Poasia, Kelurahan Anduonohu, serta perwakilan Karang Taruna Pemuda Merah Putih sebagai pihak pengadu.

Dalam forum tersebut, Karang Taruna Pemuda Merah Putih menyampaikan berbagai keberatan terkait pelaksanaan pemilihan Ketua LPM Kelurahan Anduonohu. Mereka menilai terdapat sejumlah tahapan yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, legalitas, dan keabsahan proses pemilihan yang telah dilaksanakan.

Komisi I DPRD Kota Kendari kemudian memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi masing-masing guna memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Perwakilan pemerintah daerah, kecamatan, maupun kelurahan juga diminta menjelaskan prosedur yang telah ditempuh dalam proses pemilihan Ketua LPM tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa lembaga legislatif berupaya menjalankan fungsi pengawasan dengan mendengarkan seluruh aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat.

Menurutnya, forum RDPU menjadi sarana untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang berkembang di masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pembahasan yang berlangsung cukup dinamis, anggota dewan juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas masyarakat serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. DPRD menilai bahwa perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pemilihan organisasi kemasyarakatan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial di lingkungan kelurahan.

Pada akhir rapat, Komisi I DPRD Kota Kendari memberikan pandangan bahwa apabila pihak pengadu, dalam hal ini Karang Taruna Pemuda Merah Putih Kelurahan Anduonohu, masih merasa belum memperoleh kepuasan terhadap hasil maupun proses yang telah berjalan, maka tersedia jalur hukum yang dapat ditempuh sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski demikian, DPRD Kota Kendari tetap berharap agar seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui dialog dan musyawarah. Dewan menekankan bahwa musyawarah mufakat merupakan nilai luhur yang menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan sering kali menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

“DPRD berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan mencari titik temu melalui musyawarah mufakat. Penyelesaian secara damai merupakan langkah yang lebih konstruktif demi menjaga keharmonisan masyarakat,” demikian pandangan yang mengemuka dalam RDPU tersebut.

Dengan digelarnya rapat dengar pendapat ini, DPRD Kota Kendari berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang berjalan, menjaga situasi tetap kondusif, serta menjadikan forum musyawarah sebagai ruang untuk membangun kesepahaman demi kepentingan masyarakat Kelurahan Anduonohu secara keseluruhan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id