KENDARI, portal.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam menertibkan aset-aset daerah. Namun, ia mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara profesional dan tidak disertai kepentingan atau tendensi politik.
Umar Bonte menilai penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Saya sangat setuju bahwa aset-aset daerah ini perlu ditertibkan. Tetapi dalam penertibannya itu jangan tendensius,” ujar Umar Bonte. Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh melakukan tekanan atau tindakan tertentu hanya karena persoalan suka atau tidak suka terhadap pihak tertentu.
Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tetap berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas, terutama apabila penertiban aset bersinggungan dengan persoalan yang memiliki dimensi politik.
“Saya tidak ingin kejaksaan terlibat atau dilibatkan di dalam konflik-konflik politik di daerah,” tegasnya.
Umar meyakini Kajati Sultra memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas dan mampu melihat secara objektif persoalan yang berkaitan dengan penertiban aset daerah.
Ia menegaskan, dukungannya terhadap penertiban aset tidak perlu diragukan. Namun, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan aturan dan kepentingan publik.
“Yang pasti saya setuju, penertiban itu penting, perlu. Tetapi jangan ada kesan-kesan tendensius di dalam proses penertiban ini,” katanya.
Di sisi lain, Umar Bonte meminta Gubernur Sultra Andi Sumangerukka tidak hanya fokus pada penertiban aset pemerintah, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, sumber daya alam merupakan aset negara yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan harus dijaga untuk kepentingan generasi mendatang.
“Saya juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menertibkan tambang-tambang bermasalah di Sulawesi Tenggara. Harus ikut serta,” ujarnya.
Umar yang juga menyebut dirinya sebagai bagian dari pimpinan Komite II DPD RI menekankan pentingnya perlindungan terhadap sumber daya alam Sultra.
Ia menilai kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah menjadi persoalan yang mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah.
“Ini penting sekali. Sangat mendesak kerusakan alam di beberapa daerah, seperti Konawe Kepulauan kemudian Bombana, dalam hal ini Kabaena,” ungkapnya.
Ia meminta Gubernur Sultra aktif turun ke lapangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Umar menegaskan bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Gubernur itu perwakilan presiden di daerah. Jadi dia harus punya tanggung jawab, punya keberanian untuk menertibkan lahan-lahan tambang yang bermasalah ini,” pungkasnya.






