#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Inspektur Kendari Bongkar Modus Korupsi di Hadapan 250 ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Sekadar Uang

×

Inspektur Kendari Bongkar Modus Korupsi di Hadapan 250 ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Sekadar Uang

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait pencegahan gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, saat menjadi narasumber pada Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Rabu (15/7/2026).

Dalam pemaparannya, Sri Yusnita menegaskan bahwa gratifikasi tidak hanya berbentuk uang. Berbagai bentuk pemberian seperti barang, komisi, diskon, fasilitas perjalanan, paket wisata, biaya pengobatan, hingga hadiah lainnya yang berkaitan dengan jabatan juga termasuk gratifikasi apabila bertentangan dengan kewajiban dan tidak dilaporkan sesuai ketentuan.

“Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap aparatur harus mampu menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Sri Yusnita.

Di hadapan sekitar 250 peserta, ia juga mengungkap berbagai modus korupsi yang masih kerap terjadi di lingkungan pemerintahan. Modus tersebut meliputi suap dalam proses perizinan, pemotongan dana bantuan sosial, pungutan liar, proyek fiktif, jual beli akses pelayanan, fee proyek, penurunan spesifikasi pekerjaan, mark up anggaran, hingga praktik jual beli jabatan.

Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai modus tersebut sangat penting agar ASN mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini serta menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Tak hanya menyoroti aspek birokrasi, Sri Yusnita juga mengajak seluruh peserta membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan keluarga. Ia menilai gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi, serta pembiaran terhadap perilaku menyimpang menjadi faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan, niat melakukan korupsi akan semakin besar apabila bertemu dengan peluang akibat lemahnya sistem pengawasan. Karena itu, penguatan integritas individu harus dibarengi dengan optimalisasi sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Ketika integritas menjadi budaya bersama, maka pelayanan publik akan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh aparatur, khususnya di sektor kesehatan, semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pelayanan publik yang bebas dari gratifikasi dan praktik korupsi diyakini akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pertemuan koordinasi ini diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan Kota Kendari, kepala puskesmas, koordinator Program Bidang P2P, pejabat administrator, pejabat fungsional, koordinator kepala sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta para pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id