#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Bappeda Kendari Libatkan Lintas Sektor Susun RAD Pangan dan Gizi 2027–2031, Perkuat Ketahanan Pangan dan SDM Berkualitas

×

Bappeda Kendari Libatkan Lintas Sektor Susun RAD Pangan dan Gizi 2027–2031, Perkuat Ketahanan Pangan dan SDM Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Kota Kendari Tahun 2027–2031 yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan dan peningkatan status gizi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Seko Kaimuddin Haris menegaskan bahwa penyusunan RAD Pangan dan Gizi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana aksi setiap lima tahun. Dokumen RAD Pangan dan Gizi (RAD PG) 2027–2031 juga menjadi kelanjutan dari RAD PG 2022–2027 sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kota Kendari.

“Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan pangan dan gizi agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Seko.

Penyusunan RAD PG melibatkan tim pelaksana dari kalangan akademisi dan tenaga ahli, yakni Prof. Dr. Ir. Ansharullah, M.Sc., Prof. Dr. Tamrin, M.P., Dr. Ir. Asniar, M.M., RH Fitri Faradilla, M.Sc., Ph.D., serta Dr. Dhian Herdhiansyah, M.Si. Bersama Tim Bappeda Kota Kendari, mereka memaparkan rancangan awal dokumen, mulai dari dasar hukum penyusunan, tahapan penyusunan, hingga penyempurnaan indikator dan narasi yang akan menjadi acuan pelaksanaan program selama lima tahun ke depan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa RAD PG disusun menggunakan pendekatan multisektor karena persoalan pangan dan gizi dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara intervensi spesifik bagi kelompok rentan dan intervensi sensitif yang melibatkan berbagai sektor pembangunan guna mempercepat perbaikan gizi masyarakat.

Dokumen RAD PG 2027–2031 mengacu pada lima pilar utama, yakni perbaikan gizi masyarakat, peningkatan akses pangan yang beragam, peningkatan mutu dan keamanan pangan, penguatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta penguatan kelembagaan pangan dan gizi.

Kelima pilar tersebut akan dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.

Melalui forum konsultasi publik ini, peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi diberikan ruang untuk menyampaikan masukan terhadap indikator, target capaian, alokasi anggaran, serta penyempurnaan substansi dokumen RAD PG. Pembahasan dilakukan melalui mekanisme desk berdasarkan lima pilar sehingga setiap perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan indikator dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, maupun program nasional yang mendukung ketahanan pangan dan peningkatan gizi.

Pemerintah Kota Kendari berharap penyusunan RAD Pangan dan Gizi Tahun 2027–2031 mampu menghasilkan dokumen yang komprehensif, terukur, dan implementatif. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, RAD PG diharapkan menjadi pedoman strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mewujudkan sumber daya manusia Kota Kendari yang sehat, unggul, dan berdaya saing.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id