Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari mulai tancap gas menghadapi era baru evaluasi pemerintahan digital. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kolaborasi, melengkapi dokumen pendukung, serta mempercepat integrasi data guna menghadapi penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) yang resmi menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).
Dalam arahannya, Abdul Manas menegaskan bahwa evaluasi PEMDI bukan lagi sekadar mengukur kelengkapan administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan digital yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan prestasi daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD mengesampingkan ego sektoral dan membangun sinergi agar target penilaian dapat tercapai.
“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Pemkot Kendari menargetkan pada tahap awal implementasi PEMDI dapat meraih predikat “Baik” pada tahun 2026.
Dalam pemaparan teknis dijelaskan bahwa transformasi menuju PEMDI merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang evaluasi SPBE. Regulasi baru tersebut lahir sebagai respons terhadap perkembangan layanan pemerintahan digital yang membutuhkan sistem evaluasi lebih adaptif.
Berbeda dengan SPBE yang lebih berfokus pada aspek administratif, PEMDI mengedepankan dampak nyata layanan digital terhadap masyarakat. Penilaian kini mencakup tingkat kepuasan pengguna, keterpaduan layanan antarinstansi, keamanan digital, tata kelola, hingga pemanfaatan data sebagai aset strategis pemerintah.
Sistem evaluasi juga disederhanakan dari puluhan indikator SPBE menjadi 20 indikator yang terbagi dalam tujuh aspek utama, yakni kepuasan pengguna, manajemen data, keamanan digital, keterpaduan layanan, tata kelola, penyelenggaraan, dan teknologi. Aspek kepuasan pengguna menjadi indikator paling dominan dengan bobot 25 persen.
Selain itu, seluruh OPD diminta aktif menginput data ke dalam sistem Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari. Langkah ini bertujuan mewujudkan integrasi data pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi daerah melalui prinsip satu kali input untuk berbagai kebutuhan layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengakui transformasi menuju PEMDI masih menghadapi tantangan, terutama pada kesiapan infrastruktur digital.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur SPBE sebelumnya belum sepenuhnya rampung akibat keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis agar penguatan infrastruktur digital menjadi prioritas pada APBD 2027.
“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” katanya.
Sahuriyanto menambahkan, keberhasilan implementasi PEMDI sangat bergantung pada kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data, dokumen pendukung, serta menghadapi seluruh tahapan evaluasi, mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh asesor eksternal.
Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap mampu membangun tata kelola pemerintahan digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi PEMDI diharapkan menjadi momentum mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat daya saing Kota Kendari di tingkat nasional.






