Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meneken kontrak atau kerja sama bersama 15 lembaga dari 19 lembaga yang akan melindungi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Kendari, Rabu (16/ 2/2022).
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menjelaskan setelah melakukan kerja sama hari tersebut, maka Pemerintahan Kota Kendari merencanakan pembukaan mal pelayanan publik yang akan dilakukan tanggal 9 Mei 2022 saat perayaan hari jadi Kota Kendari.
“Karena kita ingin mengulangi Kota Kendari ini ada yang ingin kita mempersembahkan sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua sebagai penyelenggara layanan masyarakat agar bisa memudahkan,” katanya.
Untuk diketahui, 19 lembaga yang mudah dijangkau dalam Mal pelayanan terdiri dari, lembaga vertikal, BUMN, BUMD, asosiasi, antara lain Polresta Kendari, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, imigrasi, Bank Sultra, BRI, Pegadaian dan PDAM.
Menurut wali kota, masyarakat ingin mendapatkan layanan yang sama, namun selalu ada anggapan jika ingin mendapatkan layanan yang cepat harus punya koneksi atau kenalan di instansi yang bersangkutan.
“Dengan mal publik bisa menghilangkan anggapan itu, sehingga semua masyarakat bisa terlayani dengan setara,” katanya.
Ia berharap, dengan MPP ini tidak ada lagi pelayanan masyarakat dengan pegawai yang berbelit-belit.
“Kita berharap konsep one stop service itu betul-betul bisa dihadirkan artinya masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup satu tempat,” katanya.
Ia menambahkan, layanan publik ini nantinya juga akan meningkatkan kemajuan teknologi dengan memanfaatkannya dalam layanan antrian maupun informasi tentang prosedur.
“Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP. Layanan MPP akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk layanan terkait dengan MPP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Satria Damayanti menjelaskan, selain 19 lembaga dan asosiasi, juga terdapat Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Kendari yang juga membuka layanan di MPP.
Satria menambahkan, sebagai dukungan dari pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan waktu dekat akan bersurat kepada Pemerintah Kota Kendari.
“Surat dari Menpan RB akan ditujukan kepada pemerintah daerah bahwa mereka akan melakukan konsinering, memonitor terhadap tahapan yang telah dilakukan pemerintah Kota Kendari,” pungkas Satria Damayanti.