Kendari, portal.id – Komisi I DPRD Kota Kendari bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menggelar rapat kerja guna mengevaluasi kinerja serta menyinkronkan program peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), Senin (28/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari itu dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Arwin, didampingi Sekretaris Komisi I, Laode Abd. Arman. Hadir pula anggota Komisi I, yakni Jumran, Saharuddin, dan Gilang Satya Witama. Sementara dari pihak BKPSDM dipimpin langsung Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, bersama Plt. Sekretaris BKPSDM Azwar Kurdin dan para kepala bidang.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada 30 September 2026.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar penentuan perpanjangan kontrak. Penilaian akan mengacu pada kinerja pegawai, tingkat kehadiran, serta kepatuhan terhadap disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, kehadiran, dan disiplin pegawai,” ujarnya.
Alfian juga menegaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan terkait penambahan maupun penggantian PPPK Paruh Waktu. Kebijakan yang berlaku hanya mengakomodasi evaluasi terhadap pegawai yang telah terdaftar.
Selain membahas evaluasi PPPK, BKPSDM turut memaparkan berbagai program penguatan kapasitas ASN, mulai dari pengembangan kompetensi, pelaksanaan profiling ASN, hingga penguatan pengawasan disiplin di seluruh organisasi perangkat daerah.
BKPSDM menegaskan bahwa pengawasan disiplin pegawai dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pimpinan masing-masing perangkat daerah. Sementara itu, BKPSDM menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan penegakan disiplin sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Kendari berharap sinergi antara legislatif dan BKPSDM semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sumber: dprdkendari.go.id






