Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mematangkan langkah strategis untuk menekan emisi gas rumah kaca melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kota Kendari Tahun 2027–2031.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan RAD-GRK yang digelar di Aula Kabaena, Hotel Zenith Kendari, Rabu (5/8/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan dihadiri jajaran Bappeda Kota Kendari, perwakilan DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara, pimpinan OPD teknis, akademisi, tim ahli, instansi vertikal, serta komunitas lingkungan.
Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen agar mampu mengakomodasi berbagai masukan serta didukung data yang valid.
“Konsultasi publik ini menjadi wadah partisipatif guna memastikan dokumen yang disusun berbasis data valid dan mumpuni dalam menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan,” ujarnya.
Menurut Amir Hasan, perubahan iklim telah menjadi tantangan nyata bagi Kota Kendari sebagai daerah pesisir. Dampaknya mulai dirasakan melalui peningkatan suhu udara, ketidakpastian musim, hingga ancaman banjir dan abrasi yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat serta pembangunan daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah mitigasi yang terencana, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemkot Kendari berkomitmen mendukung kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan RPJMD Kota Kendari 2025–2029 yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan iklim sebagai prioritas utama,” katanya.
Sekda juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintegrasikan aksi pengendalian perubahan iklim ke dalam proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, ia mendorong penguatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat.
Melalui penyusunan RAD-GRK 2027–2031, Pemkot Kendari menargetkan lahirnya dokumen perencanaan yang aplikatif, terukur, dan mampu menjadi pedoman dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan Kota Kendari terhadap dampak perubahan iklim sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan dokumen RAD-GRK oleh tim ahli dan diskusi interaktif bersama seluruh peserta guna menyempurnakan substansi dokumen sebelum ditetapkan.






