#Headline

Lindungi Pedagang Pasar, APPSI Sultra Jalin Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

Lindungi Pedagang Pasar, APPSI Sultra Jalin Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sulawesi Tenggara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sultra melakukan pertemuan dalam rangka menjalin hubungan kemitraan.

Ketua APPSI Sultra, La Ode Abdul Muis, yang hadir dalam kegiatan itu diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto yang didampingi sejumlah jajarannya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan itu merupakan tindaklanjut dari audiensi sebelumnya oleh Pengurus APPSI Sultra kepada BPJS Ketenagakerjaan Sultra beberapa hari sebelumnya.

Dalam pertemuan kali ini dibahas beberapa kegiatan yang akan dikerjasamakan antara APPSI Sultra dengan BPJS Ketenagakerjaan Sultra yang akan dituangkan dalam bentuk MoU.

Nota kesepahaman tersebut akan ditandatangani bersama saat pengukuhan Pengurus APPSI Sultra pada 11 Agustus mendatang yang akan disaksikan langsung oleh Ketua APPSI Pusat.

Ketua APPSI Sultra, La Ode Abdul Muis mengatakan, kerja sama ini sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang pasar yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi namun belum banyak terlindungi jaminan sosial.

“Pedagang pasar adalah pekerja informal yang setiap hari berhadapan dengan risiko kecelakaan kerja dan hari tua. Melalui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan seluruh anggota APPSI Sultra mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini bentuk nyata memperjuangkan kesejahteraan pedagang,” ujar La Ode Abdul Muis.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto menyambut baik inisiatif APPSI Sultra. Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi pedagang pasar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah APPSI Sultra. Pedagang pasar merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan adanya MoU ini, kami akan mempermudah akses kepesertaan, melakukan sosialisasi masif ke pasar-pasar, dan memberikan program yang sesuai dengan karakteristik pedagang,” kata Luky Julianto.

Luky menambahkan, penandatanganan MoU pada momentum pengukuhan 11 Agustus mendatang diharapkan menjadi awal yang baik. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan APPSI akan berkolaborasi dalam pelatihan, pendataan anggota, hingga pelayanan jemput bola di pasar-pasar di seluruh Sultra.

“Target kami jelas, tidak ada lagi pedagang pasar di Sultra yang bekerja tanpa perlindungan. Ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id