Kendari, portal.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa advokat merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.
Menurutnya, integritas, profesionalisme, etika, dan independensi harus menjadi landasan utama bagi setiap advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Hal tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Kota Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau Masa Bakti 2026–2031 di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum. Advokat memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan kepada masyarakat, menjaga hak-hak konstitusional warga negara, serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan profesi hukum tersebut.
Karena itu, para advokat di Sultra diharapkan mampu menjaga marwah profesi dengan mengedepankan kebenaran, keadilan, etika, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Advokat adalah profesi mulia. Karena itu, integritas harus menjadi kunci dalam menjalankan profesi ini,” pesan Andi Sumangerukka dalam sambutannya.
Gubernur juga berharap kehadiran PERADI Profesional di Sultra tidak sebatas memperkuat organisasi profesi, tetapi turut berkontribusi dalam memperluas akses dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan hukum. Lebih dari itu, advokat juga dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi hukum serta membantu masyarakat mencegah munculnya persoalan hukum sejak dini.
Dalam konteks pembangunan daerah, Andi Sumangerukka menilai PERADI Profesional dapat menjadi salah satu mitra strategis Pemerintah Provinsi Sultra dalam membangun budaya hukum yang sehat.
Sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum, kata dia, diperlukan untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum serta didukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Hal tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD PERADI Profesional yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Ia mengajak jajaran PERADI Profesional untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.






