#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Wawali Kota Kendari Sudirman Dilantik Jadi Dewan Kehormatan Peradi Profesional Kota Kendari Periode 2026-2031

×

Wawali Kota Kendari Sudirman Dilantik Jadi Dewan Kehormatan Peradi Profesional Kota Kendari Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, resmi dilantik sebagai Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Kota Kendari periode 2026–2031.

Pelantikan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (23/9/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pengurus Peradi Profesional untuk empat daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau.

Pengukuhan Dewan Kehormatan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Prof. Abdul Latif.

Sebagai Dewan Kehormatan, Sudirman memiliki peran dalam menjaga kehormatan serta etika profesi advokat di lingkungan organisasi Peradi Profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menekankan pentingnya kehadiran organisasi advokat di tengah masyarakat. Menurutnya, peran advokat tidak hanya dibutuhkan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga melalui edukasi hukum, pencegahan persoalan, dan perlindungan hak masyarakat.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar membentuk struktur organisasi. Empat DPC yang dilantik harus menjadi kekuatan hukum yang nyata dan kehadirannya harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar hubungan antara organisasi advokat dan pemerintah dibangun secara konstruktif dengan tetap menjaga independensi profesi.

Menurutnya, advokat dapat menjadi mitra pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum. Namun, advokat tetap harus mampu memberikan pandangan hukum secara independen apabila terdapat kebijakan yang berpotensi merugikan hak masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus dan Dewan Kehormatan Peradi Profesional yang baru dilantik.

Ia menilai profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

“Profesi advokat merupakan profesi yang mulia. Dapat menjaga kewibawaan jika dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas profesional, etika profesional, dan independensi,” kata Andi Sumangerukka.

Menurutnya, integritas menjadi salah satu hal penting dalam menjalankan profesi hukum. Advokat memiliki peran dalam menjaga hak konstitusional masyarakat, mengawal keadilan, serta mendukung terciptanya sistem hukum yang profesional dan berkeadilan.

Di sisi lain, Ketua DPD Peradi Profesional Kendari, M. Kamal, mengatakan pelantikan tersebut merupakan amanah bagi seluruh pengurus untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia berharap keberadaan Peradi Profesional di Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau tidak hanya berkembang dari sisi organisasi, tetapi juga mampu memberikan pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan organisasi ini bukan hanya besar dalam jumlah, tetapi juga besar dalam kualitas, besar dalam integritas, dan besar dalam pengabdian,” ujarnya.

Pelantikan Sudirman sebagai Dewan Kehormatan Peradi Profesional Kota Kendari periode 2026–2031 diharapkan turut memperkuat peran organisasi advokat dalam membangun kesadaran hukum serta memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id