Portal.id, KOLAKA UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) merealisasikan penyaluran pembiayaan dan inklusi keuangan senilai Rp1,4 miliar bagi para petani kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Langkah ini ditandai melalui Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026).
Realisasi pembiayaan produktif tersebut meliputi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra sebesar Rp1,25 miliar, program Mekaar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp22 juta, serta kredit produktif dari PT BPR Bahteramas Kolut sebesar Rp130 juta.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengingatkan agar modal kerja tersebut dialokasikan tepat sasaran guna menunjang produktivitas kebun.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang. Nota kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolut,” tegas Bismi melalui keterangan resminya.
Selain fasilitas pembiayaan, para petani turut menerima bantuan alat produksi berupa 15 unit alat semprot (sprayer) elektronik dan jaring jemur dari Bank Sultra, BPR Bahteramas Kolut, dan PT Pegadaian guna menunjang operasional pertanian.






