Portal.id, KOLAKA UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) memperkuat akses keuangan formal bagi 28.784 keluarga petani kakao di wilayah setempat. Langkah ini diambil guna mengatasi kerentanan petani terhadap jeratan pinjaman tidak resmi dan rentenir.
Berdasarkan data Statistik Perkebunan, Kolut merupakan jantung penghasil kakao terbesar di Sultra dengan luas areal 78.969 hektare dan volume produksi mencapai 62.260 ton per tahun. Angka tersebut berkontribusi hingga 61 persen dari total produksi kakao Sultra, sekaligus mengukuhkan posisi Sultra sebagai sentra kakao terbesar kedua di tingkat nasional.
Meskipun memegang peran strategis, para petani masih dihadapkan pada hambatan akses modal, ancaman gagal panen akibat faktor iklim, hingga skema pinjaman tidak resmi yang memberatkan.
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, menyambut baik inisiatif strategis ini dan menilai program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Kakao sebagai angin segar bagi perekonomian warga.
“Kehadiran program ini dinilai menjadi angin segar yang dapat menyelamatkan petani dari cengkeraman tengkulak dan pinjaman tidak resmi berbiaya tinggi. Pemerintah Daerah Kolaka Utara berkomitmen penuh untuk terus memberikan dukungan nyata, baik dari sisi kebijakan hingga penyediaan data yang akurat,” ujar Nur Rahman dikutip dari siaran pers OJK, Sabtu (3/9/2026).
Melalui sinergi ini, Pemkab Kolut optimistis para petani kakao mampu meningkatkan produktivitas serta menjadi tuan rumah yang mandiri dan sejahtera di daerahnya sendiri.












