Portal.id, KOLAKA UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memfasilitasi akses permodalan dan perlindungan bagi para petani kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Langkah ini diwujudkan melalui skema pembiayaan rantai pasok serta pendampingan agar para pelaku usaha tani menjadi berdaya dan bankable.
Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang berlangsung di Learning Center Kantor OJK Sultra, Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh 43 perwakilan lintas lembaga, meliputi Bank Indonesia (BI), Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pihak penyerap (offtaker) PT Comextra Majora.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan perluasan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” kata Bismi dalam siaran persnya, Rabu (2/9).
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun, menyoroti pentingnya peran lembaga keuangan non-perbankan dalam menopang ekosistem ini.
Menurut Winter, pelindungan serta fleksibilitas permodalan melalui industri pembiayaan sangat krusial untuk memberikan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta petani kakao agar usaha mereka makin mandiri dan berdaya saing.
Sinergi lintas sektor ini diproyeksikan memberikan penguatan secara menyeluruh, mulai dari permodalan di hulu, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga jaminan kepastian pasar di hilir.












