#HeadlineMetro Kendari

Pemkot Kendari Perketat Penjualan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Dicabut Izin

×

Pemkot Kendari Perketat Penjualan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Dicabut Izin

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan langkah penertiban terhadap penjualan LPG 3 kilogram (kg) yang tidak sesuai ketentuan. Pangkalan diminta tidak menjual LPG bersubsidi kepada pengecer atau kios untuk kembali dijual kepada masyarakat dengan harga di atas ketentuan.

Dalam imbauannya, Pemkot Kendari menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp20.000 untuk jarak angkut 0 hingga 40 kilometer. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022.

Pangkalan LPG 3 kg diberikan waktu hingga 4 Oktober 2026 untuk melakukan penyesuaian terhadap pola penyaluran LPG bersubsidi.

Setelah batas waktu tersebut, Pemkot Kendari akan melakukan penertiban terhadap pangkalan yang masih menjual LPG 3 kg di atas HET maupun menyalurkannya kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar dapat diterima masyarakat yang berhak.

Menurutnya, jumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Kendari saat ini mencapai 1.078 pangkalan. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat apabila distribusinya berjalan sesuai aturan.

“Jumlah pangkalan di Kota Kendari itu ada 1.078, jadi cukup banyak dan harusnya bisa mengakomodir seluruh warga Kota Kendari,” ujar Sudirman saat memimpin apel gabungan ASN di Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).

Pemkot Kendari juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG 3 kg di lapangan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan penjualan LPG bersubsidi di atas HET maupun penyaluran kepada pengecer atau kios yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar LPG 3 kg bersubsidi tetap tersedia dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id