#HeadlineHukum & KriminalMetro Kendari

Pemkot Kendari Perkuat P4GN, ASN Diingatkan Jauhi Narkoba

×

Pemkot Kendari Perkuat P4GN, ASN Diingatkan Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan mengusung tema “Membangun ASN Profesional, Berintegritas dan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika” itu dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin. Rakor turut dihadiri Kapolresta Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Kendari.

Mewakili Wali Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, keamanan, serta masa depan generasi bangsa.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, dunia pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, melainkan teladan bagi masyarakat. Kita wajib menjadi bagian menciptakan lingkungan kerja sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujar Laode.

Ia menekankan, ASN yang berintegritas harus mampu menjaga kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta konsistensi antara nilai dan tindakan. Karena itu, bebas dari penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Kendari, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pelaksanaan P4GN melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, pembentukan budaya kerja sehat, serta koordinasi dengan BNN dan kepolisian.

Para pimpinan OPD juga diminta memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkotika sekaligus menjadi teladan bagi jajaran masing-masing.

“Saya mengajak seluruh ASN: katakan TIDAK pada narkoba. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba merusak karier, keluarga, dan masa depan pengabdian kita. Bagi yang terbukti melanggar, sanksi sudah diatur, sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Kendari bersama BNN Kota Kendari akan rutin melaksanakan pemeriksaan urine bagi ASN. Sosialisasi P4GN juga akan diperluas hingga tingkat kelurahan untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Isamudin, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari dalam memperkuat pelaksanaan P4GN. Ia menilai profesionalisme dan integritas ASN sangat menentukan kualitas pelayanan publik, sementara penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu ancaman yang perlu diantisipasi bersama.

“Pemkot Kendari sudah punya Perda P4GN yang mewajibkan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, hingga pelaku usaha berperan aktif. Ke depannya kita maksimalkan pelaksanaannya, termasuk mendorong dunia usaha ikut serta,” kata Isamudin.

Isamudin mengungkapkan, berdasarkan data BNN Kota Kendari, sepanjang 2025 terdapat empat ASN yang menjalani rehabilitasi. Sementara pada Januari hingga Oktober 2026, tercatat satu ASN menjalani rehabilitasi.

Data tersebut menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan terus diperkuat.

Ke depan, langkah konkret yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan urine secara rutin, sosialisasi secara masif di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta pengawasan yang mengacu pada Peraturan Daerah tentang P4GN.

Melalui sinergi pemerintah, BNN, kepolisian, dunia pendidikan, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat, Pemkot Kendari menargetkan upaya pencegahan narkotika dapat semakin diperkuat hingga ke tingkat paling bawah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id