#HeadlineSulawesi Tenggara

Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp4,565 Triliun

×

Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp4,565 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sulawesi Tenggara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Kendari, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung secara maraton itu menandai rampungnya pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dan DPRD Sultra.

Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam APBD, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” kata Andi Sumangerukka.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengelola anggaran secara efisien, akuntabel, transparan, serta tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Pendapatan dan Belanja Daerah Naik

Dalam rapat paripurna tersebut, turut disampaikan komposisi Rancangan Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,565 triliun, meningkat sekitar Rp505,45 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp4,060 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp671,12 miliar dari pagu awal Rp4,075 triliun menjadi sekitar Rp4,746 triliun.

Untuk pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp180,61 miliar, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp0.

Dengan komposisi tersebut, peningkatan belanja daerah tercatat lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan. Selisih kebutuhan pembiayaan tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sehingga dalam proyeksi Perubahan APBD 2026 tidak terdapat SILPA.

Raperda tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Gubernur Tekankan Integritas

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjaga integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua La Ode Freby Rifai Pedansa dan Wakil Ketua Hj. Hasmawati, serta sejumlah anggota DPRD Sultra.

Turut hadir Pj Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id