#HeadlineMetro Kendari

Kejati Sultra Bedah 15 Rumah Warga di Kendari, Pemkot Siap Dukung Penuh

×

Kejati Sultra Bedah 15 Rumah Warga di Kendari, Pemkot Siap Dukung Penuh

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara meluncurkan Program Gotong Royong Bedah Rumah untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman.

Program sosial tersebut diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (30/9/2026), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Sebanyak 15 unit rumah warga menjadi sasaran program yang akan dibangun dan diperbaiki secara bertahap melalui kolaborasi Kejati Sultra, Pemkot Kendari, sejumlah lembaga, serta masyarakat.

Peluncuran ditandai dengan peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada warga penerima manfaat.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran,
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., mengatakan program tersebut menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membantu masyarakat.

Menurutnya, program bedah rumah melibatkan Kejati Sultra, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, Baznas, serta REI.

Gagasan program tersebut, kata Andi Sumangerukka, bermula dari ide Kepala Kejati Sultra dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa.

“Awalnya, pada saat itu beliau menyampaikan apa kira-kira kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan HUT Adhyaksa. Dari ide kecil ini, hasilnya luar biasa,” ujarnya.

Ia menilai program tersebut tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.

Gubernur berharap kolaborasi serupa terus diperkuat dan program bedah rumah dapat dikembangkan agar manfaatnya menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., mengatakan Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan salah satu bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” kata Sugeng.

Selain perbaikan rumah, program tersebut juga berkaitan dengan pendampingan terhadap program prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Dengan demikian, manfaat program diharapkan tidak hanya dirasakan melalui perbaikan kondisi tempat tinggal, tetapi juga memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Pelaksanaan program melibatkan jajaran Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemkot Kendari, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Sultra tersebut.

Menurut Siska, kolaborasi antara Kejati Sultra dan Pemkot Kendari menjadi langkah positif dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian layak.

“Pemkot Kendari sangat mendukung program ini. Ini merupakan contoh nyata sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Siska.

Ia menegaskan Pemkot Kendari siap mendukung pembangunan 15 unit rumah tersebut melalui sinergi antarperangkat daerah dan pihak terkait, mulai dari koordinasi, pendataan, pelaksanaan pembangunan hingga pendampingan kepada warga penerima manfaat.

Program Gotong Royong Bedah Rumah ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id