Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat penataan dan pengelolaan aset daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan memimpin rapat pembahasan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) serta rencana lelang kendaraan dan besi tua milik Pemkot Kendari, Kamis (17/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari tersebut membahas sejumlah aset yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan agar proses penataan aset dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki aset untuk memastikan data serta kondisi barang yang diusulkan untuk dimusnahkan maupun dilelang telah melalui proses verifikasi.
“Setiap aset harus memiliki data yang jelas, baik kondisi maupun statusnya. Karena itu, proses pemusnahan dan lelang harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Amir Hasan.
Dalam rapat tersebut, bidang aset turut memaparkan sejumlah Barang Milik Daerah yang masuk dalam daftar rencana lelang.
Aset yang dibahas meliputi kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional. Selain itu, terdapat material berupa bangunan kantor dan besi tua yang juga menjadi bagian dari pembahasan.
Tidak hanya membahas daftar barang, rapat juga menyoroti proses verifikasi serta kelengkapan administrasi terhadap aset yang akan diusulkan untuk dilelang maupun dimusnahkan.
Sekda meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penertiban aset merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap Barang Milik Daerah harus memiliki status yang jelas serta dikelola secara efektif dan akuntabel.
Pemkot Kendari berharap penataan aset dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga pengelolaan BMD di lingkungan pemerintah daerah semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.






