Kendari, portal.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi melelang 27 unit kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari itu dibuka langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Kendari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya lelang secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, lelang kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sultra dalam melakukan penataan, penertiban, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Seluruh kendaraan dinas operasional yang menjadi objek lelang pada hari ini secara teknis dan ekonomis telah melewati masa manfaat serta usia optimal pelayanannya. Karena itu, mekanisme penghapusan aset melalui lelang terbuka merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Fadlansyah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya berhenti pada proses pengadaan, tetapi juga mencakup penghapusan aset yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Karena itu, ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah kooperatif dalam melakukan pendataan dan penyerahan kendaraan yang memenuhi syarat untuk dilelang.
Fadlansyah juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan aset yang masih aktif digunakan guna mendukung pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengungkapkan bahwa lelang kali ini mencakup 27 lot kendaraan dinas operasional dengan nilai limit keseluruhan mencapai Rp267.937.000.
“Objek lelang terdiri dari 16 lot kendaraan roda dua dan 11 lot kendaraan roda empat. Melalui mekanisme lelang terbuka, kami berharap harga yang terbentuk dapat melampaui nilai limit sehingga memberikan hasil optimal bagi daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem lelang saat ini telah berbasis digital melalui platform resmi pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses lelang secara mudah, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa harus hadir langsung di lokasi.
KPKNL Kendari juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang. Masyarakat diminta memastikan seluruh informasi berasal dari kanal resmi serta tidak melakukan pembayaran uang jaminan maupun transaksi ke rekening pribadi.
Sebanyak 27 unit kendaraan roda dua dan roda empat dari berbagai merek yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra menjadi objek lelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang dan pengumuman hasil lelang oleh Pejabat Lelang KPKNL Kendari. Pj. Sekda Sultra bersama Kepala BPKAD Sultra turut menyaksikan penandatanganan rincian hasil pelaksanaan lelang antara Pejabat Lelang KPKNL Kendari dan Pejabat Penjual dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Turut hadir para Asisten Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, serta pejabat terkait lainnya.






