Kendari, portal.id – Seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain “sultraprov.go.id” sejak triwulan pertama 2026. Namun, pemanfaatan fasilitas digital tersebut masih perlu dioptimalkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra di Kota Kendari, Kamis (8/10/2026).
Dalam sambutannya, Andi Syahrir mengungkapkan bahwa meskipun seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi, pengelolaannya belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat website yang belum memuat informasi secara memadai atau belum diperbarui secara berkala.
Selain itu, ditemukan pula perangkat daerah yang masih menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Menurut Andi Syahrir, penggunaan domain resmi pemerintah merupakan aspek penting untuk menjaga identitas digital, meningkatkan keamanan informasi, serta memastikan website menjadi sarana penyampaian informasi publik yang kredibel.
Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar segera mengoptimalkan website masing-masing dengan menyajikan informasi, data sektoral, dan layanan sesuai tugas serta fungsi instansi.
“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.
Sebelumnya, rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra, Pahri Yamsul. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.
Ia menjelaskan, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi sekaligus pintu akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menggunakan layanan pemerintahan.
Pahri juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan inventarisasi website, memastikan kejelasan penanggung jawab pengelolaan, memperbarui informasi secara berkala, serta meningkatkan keamanan dan keandalan layanan digital.
Selain itu, koordinasi dengan Diskominfo Sultra perlu diperkuat untuk mendukung penataan dan pengembangan layanan digital pemerintah daerah secara terpadu.
Menurutnya, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan teknis administrator website. Lebih dari itu, pengelolaan tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.
Dalam rapat tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai perubahan indikator evaluasi kinerja pemerintahan digital. Jika sebelumnya menggunakan istilah Indeks SPBE, mulai 2026 evaluasi tersebut beralih menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).
Perubahan ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan. Aspek yang semakin ditekankan adalah manfaat dan dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Dengan optimalisasi website resmi seluruh perangkat daerah, Pemprov Sultra diharapkan mampu memperluas keterbukaan informasi, meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






