#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Perkuat Ekosistem Pengadaan Bersih, Sekda Amir Hasan Ingatkan ASN Jauhi Korupsi

×

Pemkot Kendari Perkuat Ekosistem Pengadaan Bersih, Sekda Amir Hasan Ingatkan ASN Jauhi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Antikorupsi bertema Membangun Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang Bersih Tanpa Korupsi, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) dan para penyedia barang dan jasa, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pengadaan pemerintah yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, Inspektur Daerah Kota Kendari Dr. Sri Yusnita, serta Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FPAK/PAKSI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Master Syarifuddin.

Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat.

Karena itu, seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan tidak dicederai praktik suap, gratifikasi, maupun kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat, profesional, dan berintegritas.

“Proses pengadaan tidak boleh dipengaruhi oleh kedekatan pribadi, kepentingan kelompok, ataupun imbalan tertentu, melainkan harus didasarkan pada kompetensi, kualitas, harga yang wajar, dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Amir Hasan juga menekankan pentingnya penguatan integritas dalam upaya meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, SPI bukan sekadar instrumen untuk memperoleh angka atau memenuhi indikator administratif, tetapi menjadi alat untuk memetakan risiko korupsi, mengukur kualitas integritas, serta mengevaluasi tata kelola pemerintahan.

Ia mengajak seluruh peserta mendukung pelaksanaan SPI dengan memberikan informasi dan tanggapan secara jujur sesuai pengalaman dan kondisi yang sebenarnya.

Dengan demikian, hasil penilaian tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem yang masih rentan terhadap penyimpangan dan memperkuat langkah pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

“Peningkatan hasil SPI harus benar-benar mencerminkan penguatan integritas dan menurunnya risiko korupsi, bukan sekadar peningkatan angka survei,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amir Hasan mengingatkan bahwa setiap pejabat dan pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki tanggung jawab atas keputusan maupun tindakan yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Ia mengajak seluruh ASN dan penyedia barang dan jasa untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan amanah, mengingat setiap keputusan yang diambil dapat memiliki konsekuensi hukum.

Menurutnya, jabatan dan harta benda tidak bersifat abadi. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur maupun mitra pemerintah.

Ia juga menyinggung besarnya risiko yang dihadapi pejabat publik di era digital, ketika berbagai tindakan dapat menjadi perhatian masyarakat dan media.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk tetap bekerja sesuai aturan, menjaga profesionalisme, serta tidak takut terhadap pengawasan selama menjalankan tugas dengan benar.

Pada kesempatan tersebut, Amir Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola, peningkatan pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan, termasuk mendorong perbaikan hasil SPI KPK.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian materi, tetapi menjadi momentum untuk membangun budaya antikorupsi yang nyata dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Melalui kegiatan ini, mari kita bangun ekosistem pengadaan yang memberikan kesempatan secara adil kepada pelaku usaha, menghasilkan pekerjaan berkualitas, mencegah kebocoran anggaran, serta melindungi kepentingan masyarakat,” pesannya.

Ia optimistis, apabila pemerintah dan dunia usaha memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas, pengadaan barang dan jasa yang bersih dapat diwujudkan, kepercayaan publik meningkat, dan pembangunan Kota Kendari berjalan lebih transparan serta akuntabel.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran seluruh pihak bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawasan dan penegak hukum, melainkan komitmen bersama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin baik.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id