#HeadlineHukum & KriminalSulawesi Tenggara

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Amankan 68 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Kendari

×

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Amankan 68 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Tim Patroli Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari mengamankan 68 remaja berstatus pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Kendari, Minggu (25/10/2026).

Puluhan pelajar tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan pertigaan lampu lalu lintas Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pengamanan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya rencana tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas langsung melakukan pengamanan setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Boy Sagita.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah golok sisir, dua buah paku yang telah diruncingkan, satu buah ketapel, tiga buah anak busur, serta 20 unit sepeda motor milik para remaja.

Selanjutnya, seluruh pelajar bersama barang bukti dibawa ke Markas Polresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna mengetahui motif di balik dugaan rencana tawuran tersebut. Polisi juga menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata tajam yang ditemukan dalam penanganan kasus itu.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam mencegah aksi kekerasan yang melibatkan kalangan pelajar.

Kepolisian mengandalkan partisipasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id