Kendari, Portal.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung penuh pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Arifin Tasrif yang menegaskan perusahaan tambang tidak boleh mengambil solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu mengatakan, perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas.
“Terkait peryataan menteri ESDM saya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi, “ungkap Aksan kepada media, Selasa (12/4/2022).
Pemilik tagline ‘Kendari Bisa’ ini juga menuturkan pemerintah harus tegas sebab seharusnya perusahaan tambang harus menggunakan solar industri bukan solar subsidi.
“Jadi saya mendukung pernyataan ESDM. Agar mereka segera mendata perusahan-perusahaan. Kan gampang datanya dari dinas ESDM. Kita pun ada datanya,”jelasnya
Lanjut AJP, “Kita bisa tau datanya dari bidang energi itu kan kita bisa tau pelaporan dari perusahaan di Sultra terkait penggunaan solar, “tambahnya.
Sehingga AJP bilang, dengan begitu kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang mengambil solar Subsidi bisa diketahui berapa banyak yang digunakan.
“Jadi kegiatannya berapa banyak dan solarnya berapa banyak. Kan bisa dipantau juga dengan pengambilan baik melalui langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di indonesia maupun di Sultra,”ucapnya
Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Sejumlah SPBU terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan akibat langkahnya BBM jenis solar ini, terlihat antrian panjang Kendaran truk sedang dan truk besar di beberapa SPBU di Kendari.
Bahkan tak jarang pula para pengendara truk nekat membeli solar eceran milik pedagang emperan.
Dimana, harga BBM di tempat tersebut tentunya sangat berbeda dengan BBM yang ada di Stasiun SPBU.
Sebelumnya juga menteri ESDM Arifin Tasrif kepada awak media, Jumat 8 April 2022, mengatakan bahwa pihaknya akan mendisiplinkan perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi.
Arifin juga mengimbau para perusahaan tambang untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Jika tidak dihiraukan, maka pihaknya kami memberikan tindakan tegas.