Baubau, Portal.id – Polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan aksi balapan liar untuk menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di daerah ini.
Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) Humas Polres Baubau Iptu Dessy Simon, di Baubau, Rabu, mengatakan upaya penertiban aksi balapan liar dilakukan pihaknya sejak usai pelaksanaan Shalat Tarawih dan sahur pada subuh hari.
“Benar pada hari Selasa, 13 April 2021 jam 21.00 WITA setelah pelaksanaan Shalat Tarawih, dan pada Rabu, 14 April 2021 jam 05.00 WITA setelah pelaksanaan sahur dan Shalat Subuh dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar,” kata Iptu Dessy.
Ia menyampaikan, cipta kondisi yang dilakukan oleh personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau bersama Tim Panther Polsek Wolio.
“Pelaksanaan cipta kondisi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah hukum Polres Bau Bau,” ujar Iptu Dessy.
Kegiatan cipta kondisi penertiban aksi balapan liar difokuskan tiga lokasi, yaitu Jalan Bakti Abri depan Dinas Perhubungan, Areal Kotamara, dan areal Stadion Betoambari.
“Adapun hasil dalam kegiatan cipta kondisi tersebut sebanyak 50 unit kendaraan roda dua yang saat ini sudah diamankan di Mako Satlantas Polres Bau Bau,” ujar Iptu Dessy pula.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut, agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat balapan liar.