Kendari, portal.id – Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung permasalahan akses jalan di kompleks pertokoan Senopati Land, Selasa (19/05/2026). Peninjauan ini dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi anggota DPRD Kota Kendari, La Yuli.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III yang telah digelar sehari sebelumnya, Senin (18/05/2026). Tujuannya untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dalam peninjauan itu, Komisi III menemukan adanya perbedaan persepsi antara pemilik lahan dan pemilik ruko terkait penggunaan akses jalan di kawasan pertokoan tersebut. Perbedaan pandangan itu bahkan memicu perdebatan antar kedua belah pihak mengenai hak penggunaan jalan serta aturan yang menjadi dasar masing-masing pihak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, mengatakan bahwa persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menurutnya, hasil kunjungan lapangan ini akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kita berharap dalam rapat dengar pendapat yang akan datang, dapat ditemukan solusi yang sesuai dengan aturan hukum serta dapat diterima oleh semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Laode Azhar.
Ia juga mengimbau agar pihak pemilik ruko maupun pemilik lahan dapat menghadiri RDP tersebut dengan membawa bukti pendukung serta dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan yang relevan.
DPRD Kota Kendari berharap persoalan akses jalan di kawasan Senopati Land dapat segera menemukan titik temu sehingga aktivitas usaha dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.






