KriminalPolitik & Pemerintahan

Tekan kekerasan Anak, Dinas P3APPKB Sultra Libatkan Forum Anak

×

Tekan kekerasan Anak, Dinas P3APPKB Sultra Libatkan Forum Anak

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara melibatkan forum anak di 17 kabupaten/kota dalam upaya menekan angka kasus kekerasan

Kendari, Portal.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara melibatkan forum anak di 17 kabupaten/kota dalam upaya menekan angka kasus kekerasan pada anak.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Kamis mengatakan jumlah kekerasan anak yang dilaporkan pada Tahun 2020 sebanyak 75 kasus. Dari jumlah tersebut paling banyak dialami anak perempuan sebanyak 61 kasus dan 14 kasus terhadap anak laki-laki.
“Berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami anak, di antaranya eksploitasi ekonomi, pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga dan berbagai bentuk lainnya,” kata Andi Tenri.
Kekerasan perempuan dan anak, lanjut dia, paling banyak pada kelompok usia 13-17 tahun, yakni 51 kasus, dengan rincian 46 kasus perempuan dan lima kasus laki-laki.
“Forum anak merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun,” ujar Tenri.
Ia mendorong agar forum anak dapat membantu pemenuhan hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, hak atas pengasuhan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.
Dikatakannya, forum anak daerah telah terbentuk di 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara di antaranya 54 orang anak tingkat kecamatan dari 5 kabupaten/kota dan 86 forum anak tingkat kelurahan/desa dari 5 kabupaten/kota.
Ia berharap forum anak yang telah dibentuk tersebut dapat menjadi agen-agen pelopor dan pelapor (2P) baik dalam hal pemenuhan hak anak ataupun jika terjadi kekerasan pada anak.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id