Hukum & KriminalKonawe UtaraNews

Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan Kembali Picu Protes Warga

×

Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan Kembali Picu Protes Warga

Sebarkan artikel ini
Aksi protes warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kembalinya aktivitas PT WIN. Foto: Istimewa.

Portal.id, KONAWE SELATAN – Kembalinya Aktivitas penambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali memicu protes warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pejuang dan Hak Asasi Manusia (HAM) Torobulu membentangkan spanduk penolakan di sekitar lokasi tambang, Minggu (24/8/2025). Mereka menilai operasi perusahaan meresahkan karena berada sekitar 200 meter dari permukiman.

“Kami warga Desa Torobulu mengecam keras dan menolak aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara yang meresahkan masyarakat. Maka dari itu, kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas yang membuat kegaduhan di tengah-tengah warga. Kami berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, dan lingkungan yang sehat. Tolak aktivitas penambangan yang meresahkan,” tegas Aliansi Pejuang dan HAM Torobulu.

Sebelumnya, warga Torobulu mengeluhkan debu dan kebisingan alat berat kepada pihak perusahaan maupun pemilik lahan. Namun, aktivitas tambang tetap berjalan dan memicu gesekan di masyarakat. PT WIN juga disebut kembali mengeruk lahan reklamasi pasca-tambang yang sudah ditanami pohon, bahkan berdekatan dengan SDN 12 Laeya.

“Sudah ada warga yang datangi pemilik lahan dan humas perusahaan (PT WIN) untuk bicara secara kekeluargaan. Namun, mereka tetap mau lahannya ditambang,” ujar Ayunia Muis, warga Torobulu.

Kemarahan warga makin besar karena PT WIN sebelumnya pernah dinyatakan melanggar aturan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Temuan itu terkait pelaksanaan dokumen perizinan lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, hingga pengelolaan limbah B3.

Pada April 2024, KLHK menerbitkan surat pengawasan sekaligus rekomendasi kepada Bupati Konawe Selatan agar menjatuhkan sanksi administrasi terhadap PT WIN.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id