Kendari, portal.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Jumran, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat dengan menggelar reses di dua kelurahan di Kecamatan Abeli, yakni Kelurahan Benua Nirae dan Kelurahan Tobimeita. Kamis (30/10/2025).
Kehadiran Jumran disambut antusias oleh warga setempat, termasuk Lurah Tobimeita dan Lurah Benua Nirae yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Jumran juga telah melaksanakan reses di Kelurahan Abeli, Lapulu, Nambo, dan Anggalomelai pada Rabu (29/10/2025). Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam menjangkau seluruh wilayah di daerah pemilihannya (dapil).
“Setelah kemarin kita reses di empat kelurahan, alhamdulillah hari ini kita lanjutkan lagi di Kelurahan Tobimeita dan Benua Nirae,” ujar Jumran dengan semangat.
Jumran menjelaskan bahwa reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD Kota Kendari sebanyak tiga kali dalam setahun di dapil masing-masing.
Dalam reses kali ini, Jumran kembali mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat Kelurahan Tobimeita dan Benua Nirae. Mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan masalah infrastruktur dasar, seperti drainase, lampu jalan, bedah rumah, dan penataan wilayah perkuburan.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, Jumran menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan janji kosong kepada masyarakat. Ia berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi yang telah disampaikan dengan memberikan bukti nyata.
“Saya tidak mau hanya memberikan janji, tapi kita komitmen memberikan bukti dan memperjuangkan apa yang menjadi permintaan masyarakat di Kelurahan Benua Nirae dan Tobimeita,” tegasnya.
Jumran juga menambahkan bahwa dirinya akan berhati-hati dalam memberikan janji kepada masyarakat. Ia ingin memastikan bahwa setiap janji yang diucapkan dapat direalisasikan.






