Konawe, Portal.id — Kasus pencabulan seorang mahasiswa asal Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berlanjut.
Setelah terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban, kasus inipun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Camat Amonggedo, Megawati pada Senin (8/5/2023).
Mega yang dikonfirmasi awak media menuturkan, laporan yang dilayangkan di Polsek Pondidaha itu setelah dirinya mendapat perintah dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).
“Pak Bupati tekankan supaya kasus ini dilapor ke polisi. Kami sudah bertemu Wakapolsek agar kasus ini diproses hukum,” tuturnya.
Selain membawa ke jalur hukum, Mega juga menegaskan akan menyelesaikan tugas lain yakni Mosehe Wonua atau ritual menolak bala sesuai adat Suku Tolaki. Tujuannya untuk membersihkan atau mensucikan daerah mereka.
“Saya akan bertemu dulu dengan puutobu atau kepala adat untuk bicarakan terkait Mosehe Wonua. Satu, dua, hari ini kita akan laksanakan Mosehe,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Amonggedo diketahui tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.
Diketahui pula, istri pelaku sejak lama mengidap gangguan psikologis atau penyakit kejiwaan.
Kejadian itu pun membuat Bupati Konawe geram, sehingga memerintahkan camat setempat untuk segera melakukan ritual Mosehe Wonua. KSK berharap, Konawe khususnya Amonggedo bisa terhindar dari bala, sehingga bisa menjadi daerah yang diberkahi Tuhan yang maha esa.
Laporan: Ferito Julyadi