#HeadlineKesra

Bappeda Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik I KLHS Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

×

Bappeda Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik I KLHS Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Forum Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Tahun 2023-2043. Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Wali Kota Kendari H. Asmawa Tosepu, bertempat di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, tim ahli, akademisi, OPD terkait, camat dan lurah.

Terdapat 8 poin konsep berpikir tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2023-2043 yaitu, melakukan transformasi sosial secara keseluruhan, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, membangun suspermasi hukum, membangun transformasi ketahanan sosial, budaya dan ekologi, melakukan pembangunan kewilayahan secara merata dan berkeadilan. Menghadirkan sarana prasarana yang berkualitas yang ramah lingkungan, dan terakhir kesinambungan atau keberlanjutan pembangunan.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, dari 8 point pemikiran yang dia sampaikan bisa diterjemahkan kedalam dokumen KLHS RTRW Kota Kendari yang sedang dalam proses revisi untuk tahun 2023-2043 kedepan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada eksternal dari Pemkot Kendari terkhusus tim penyusun, yang sudah membantu Pemkot Kendari dalam rangka menghasilkan dokumen yang betul-betul bisa menyatukan seluruh kebutuhan Kota untuk 20 tahun ke depan,” ungkap orang nomor satu di Kota Kendari itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, tujuan pelaksanaan ini yakni menyampaikan perlingkupan dan konfirmasi isu pembangunan berkelanjutan yang telah dihimpun oleh pokja KLHS.

Dan diolah oleh tim pendamping penyusun dokumen KLHS revisi RTRW melalui tahapan rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Sebagaimana kita ketahui revisi KLHS ini, harus kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi isu tata ruang yang ada di Kota Kendari, dan kami juga meminta beberapa masukan serta harapan masyarakat dalam kepentingan, mengenai identifikasi perumusan isu pembangunan yang berkelanjutan,”katanya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id